Dituding Pelecehan Seksual! Penulis Panji Sukma Siap Ikuti Prosesi Hukum Demi Buktikan Dirinya Tak Bersalah
--
Kasus ini sempat ramai jadi topik pembicaraan di media sosial usai pihak pendamping korban dari Spek-HAM mengungkap adanya dugaan tindakan manipulatif dan kekerasan verbal yang dialami korban dalam kurun waktu 8 bulan perkenalan dengan terduga pelaku.
Baca juga: RAW Baca Komik Codename Anastasia Chapter 71 Subtitle Indo, Misi Baru dan Rahasia
Nama penulis asal Karanganyar, Jawa Tengah tersebut sempat viral menjadi topik pembicaraan di media sosial. Novelis Sang Keris itu dituding manipulatif hingga melakukan kekerasan seksual.
Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual
Terkait tekanan publik, Panji berujar bahwa adanya pihak-pihak yang mendesak dirinya untuk mengaku bersalah di media sosial dengan ancaman pelaporan hukum.
“Saya diminta mengaku telah melakukan pelecehan secara publik. Kalau tidak, akan dilaporkan. Karena saya merasa tidak melakukan itu, saya memilih tidak menanggapi,” ungkapnya.
Sejak konflik ini memanas, Panji memastikan bahwa dirinya sudah memutus segala jalur komunikasi dengan S. Kendati demikian, ia menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh prosedur hukum guna membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Pelecehan seksual adalah tindakan yang memiliki dampak destruktif dan mendalam bagi korban, mencakup aspek psikologis, fisik, hingga sosial. Bahaya ini bisa bersifat jangka pendek maupun jangka panjang. Harapannya keadilan dapat segera didapat oleh korban, serta kasus ini segera mendapat titik terangnya.