Thursday 2nd of April 2026
×

Dituding Pelecehan Seksual! Penulis Panji Sukma Siap Ikuti Prosesi Hukum Demi Buktikan Dirinya Tak Bersalah

Dituding Pelecehan Seksual! Penulis Panji Sukma Siap Ikuti Prosesi Hukum Demi Buktikan Dirinya Tak Bersalah

--

MITRA AUTO – Panji Sukma Her Asih, Penulis asal Sukoharjo, Jawa Tengah akhirnya memberi respon terkait tudingan kekerasan dan pelecehan seksual yang dilayangkan kepadanya. Laporan tersebut sebelumnya telah dilayangkan oleh seorang perempuan berinisial S kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo.

Dalam jumpa pers dengan awak media pada Rabu 1 April 2026, Panji secara lugas menekankan bantahannya terhadap semua tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa apa yang dilaporkan oleh S bukahlah hal yang benar dan merupakan sebuah kekeliruan.


Awalnya, Panji memilih untuk tetap tenang dan tidak memebri reaksi lebih lanjut meski persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik di media sosial. Kendati demikian, ketenangan itu berakhir ketika warganet mulai membawa-bawa anggota keluarganya yang sudah wafat pada polemik tersebut.

Baca juga: Intip Total Kekayaan Wira Arizona, JPU di Kasus Video Desa Karo Amsal Sitepu Memiliki Harta Sampai Rp 2 Milliar!

Baca juga: Baca Komik Codename Anastasia Chapter 70 Sub Indo, Sebuah Petunjuk Baru

“Saya sebenarnya tidak ingin klarifikasi. Selama ini saya memilih diam meskipun dihujat. Tapi ketika almarhum ayah saya mulai dikaitkan, saya merasa harus menyampaikan kebenaran,” ungkap Panji kepada wartawan di kawasan Solo Baru, Grogol, Sukoharjo.

Ketika memberikan keterangan, ia didampingi oleh tim pengacara dan kembali menegaskan bahwa tindakan asusila maupun kekerasan fisik terhadap S tidak pernah terjadi. Ia bercerita bahwa komunikasi mereka bermula dari pesan singkat melalui media sosial Instagram.

Kasat Reskirim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi intensif dengan pendamping dan Penasihat Hukum (PH) korban. Akan tetapi hingga saat ini, belum ada saksi yang dapat dimintai untuk memberikan keterangan.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST