Menkeu Purbaya Gelontorkan Rp 55 T untuk THR ASN dan TNI-POLRI 26 Februari 2026, Cek Fakta Lengkapnya Disini!
--
MITRA AUTO - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Kementerian Keuangan sedang memproses pembayaran tunjangan cuti bagi pegawai negeri sipil (ASN) dan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Kepolisian Nasional Indonesia (POLRI).
Purbaya menyatakan bahwa konfirmasi mengenai pembayaran tunjangan cuti (THR) akan diumumkan kepada publik setelah Presiden Prabowo Subianto kembali dari perjalanan luar negerinya.
Baca juga: Profil dan Biodata Bebby Hatami, Aktris Pendatang Baru Pemeran Rani di Sinetron Amanah Wali 8
Baca juga: Profil dan Biodata Manon KATSEYE, Member Asal Swiss yang Viral Usai Umumkan Hiatus
"Sedang diproses. Nanti begitu presiden pulang mungkin akan dia umumkan. Saya enggak tahu, masih diproses, tapi dananya sudah siap," katanya, seperti dikutip pada Selasa (24 Februari 2026).
Anggaran pemerintah untuk pembayaran tunjangan cuti bagi pegawai negeri sipil, anggota TNI, dan PolRI tahun ini mencapai 55 triliun rupiah Indonesia, naik dari 49,9 triliun rupiah Indonesia tahun lalu.
Informasi yang kami lansir dari news.ddtc.co.id, Purbaya menyatakan bahwa konfirmasi mengenai pembayaran Tunjangan Cuti (THR) akan diumumkan kepada publik setelah Presiden Prabowo Subianto kembali dari perjalanan luar negerinya.
Purbaya juga menyatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (PPH) akan dibayarkan pada awal Ramadan, dan bukan sebelum Idul Fitri.
Baca juga: Profil dan Biodata Cut Rizki, Selebtok Viral Usai Sebut Sahur Tidak Untuk Semua Orang
"Ada pasti nanti, tapi saya enggak tahu tanggal pastinya, yang jelas awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,," katanya.