Ini Dia Sosok Pemilik Cafe di Nganjuk Viral yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Karyawan di Bawah Umur!
--
Sosok Pemilik Cafe di Nganjuk
Minimnya informasi tentang sosok dibalik pelaku pemerkosaan yang diduga merupakan pemilik sebuah cafe di Nganjuk membuat banyak orang bertanya-tanya dan ikut mencari tahu, sehingga semakin viral. Namun, tidak banyak yang tahu latar belakang pelaku yang berinisial JFS tersebut selaku pemilik dari cafe di nganjuk.
Di sisi lain, polres setempat sudah menerima laporan terkait kasus pemerkosaan yang menimpa karyawan di bawah umur. Maka secara hukum, perbuatan yang diduga dilakukan pelaku masuk dalam kategori tindak pidana berat. Pelaku akan dihukum atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang diatur secara tegas dalam Pasal 473 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ketentuan ini dibuat khusus guna melindungi hak-hak serta keselamatan anak-anak yang belum dewasa dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Itulah sosok dibalik kasus Pemerkosaan oleh Pemilik Cafe di Nganjuk yang viral yang perlu kamu tahu. Ikuti kami terus untuk update berita viral selebgram tanah air terkini!