Wednesday 10th of June 2026

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Talent Konten Sumpah Pocong, Absen dari Panggilan Polres Malang

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Talent Konten Sumpah Pocong, Absen dari Panggilan Polres Malang

--

MITRA AUTO - Berikut adalah informasi mengenai Pelecehan yang dilakukan oleh Gus Idris yang sudah kami rangkum buat kamu. Simak artikel ini sampai habis biar nggak ketinggalan informasi!

Kasus kekerasan dan pelecehan seksual masih kerap terjadi di lingkungan sekitar kita. Sering kali, kasus ini terjadi di tempat-tempat yang tidak terduga seperti dalam lingkungan publik. Belakangan kasus kekerasan seksual ramai terjadi di mana saja. Pelaku dan korban pun diduga merupakan seorang gus yang melecehkan seorang wanita.

Ingin tahu lebih lanjut tentang kasus Gus Idris? Simak artikel ini ya!

Baca juga: Siapa Pemilik PT Barata Indonesia? Kortastipidkor Grebek Persero BUMN Atas Dugaan Kasus Korupsi Proyek PG Assembagoes

Baca juga: PT Barata Indonesia Bergerak di Bidang Apa? Perusahaan BUMN Digeledah Kortastipidkor Usai Diduga Korupsi Proyek Senilai Rp 645 Milliar

Baca juga: Apa itu Happy Pride Month Indonesia? Viral Rekaman Pilot Pribadi Prabowo Bahas Hubungan Presiden dan Mayor Teddy

Kasus Gus Idris

Pendakwah sekaligus konten kreator Muhammad Idris Al-Marbawy atau Gus Idris ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Penetapan status hukum ini merupakan rangkaian penyidikan yang bermula dari pengakuan sejumlah talent perempuan yang mengaku mengalami pelecehan saat mengikuti proses syuting konten bertema sumpah pocong.

Kasus pelecehan ini mulai muncul ke permukaan setelah salah seorang talent perempuan mengaku menjadi korban. Ia membagikan pengalamannya melalui media sosial hingga viral beberapa waktu lalu. Dalam unggahannya, korban mengingatkan para talent perempuan agar berhati-hati terhadap tawaran syuting yang berujung pada dugaan tindakan asusila

Polres Malang menetapkan Idris sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti dan memeriksa beberapa saksi yang dinilai cukup untuk menaikkan status hukum pendakwah tersebut.

Penetapan ini menjadi perkembangan paling signifikan sejak kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah talent perempuan mencuat ke ruang publik beberapa bulan lalu.

"Dalam penetapan tersangka ini, kami sudah meminta keterangan dari enam saksi," ujar Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Malang AKP Yulistiana Sri Iriana dikutip detikJatim, Selasa (9/6).

Source:

Update Terbaru

RELATED POST