Korban KDRT Aiptu N Alami Luka Bakar 47 Persen, Dicekoki Sabu Hingga Ajak Racik Narkoba Sejak Awal Pernikahan
--
Kronologi Kasus KDRT Aiptu N
Kasus KDRT ini berhasil ditemukan setelah ibu dan kakak korban mendatangi layanan konsultasi hukum gratis yang diselenggarakan tim Hotman 911. Dalam pertemuan tersebut, keluarga menceritakan dugaan kekerasan yang dialami MAN (30) selama menjalani pernikahan siri dengan terduga pelaku sejak 2023.
MAN mengaku sudah mendapat perlakuan kasar sejak awal pernikahan. Aiptu N disebut mencekokinya dengan sabu. Tidak hanya itu, MAN kerap dipukul, disiksa, bahkan dipaksa melakukan hubungan bertiga. Aksi itu direkam lewat CCTV dan dijadikan alat untuk mengancam korban.
Kasus ini kemudian diteruskan ke Bareskrim Polri. Setelah menerima pengaduan, tim kuasa hukum mengevakuasi korban dari rumah terduga pelaku di Brebes pindah ke rumah aman karena dinilai sangat terancam.
Baca juga: Profil dan Biodata Michelle Christo Ex-Member JKT 48, Kini Jadi Calon Istri Yuka AAA Clan!
Baca juga: Siapa Sosok Gek Diah Bali Video Viral? Sang Selebgram Beri Klarifikasi Sampai Tutup Kolom Komentar
Nomor telepon korban juga diganti untuk mencegah pelacakan. Berdasarkan keterangan kuasa hukum, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik dan psikis selama beberapa tahun. Korban juga mengalami luka bakar sekitar 47 persen di tubuhnya yang diakui korban akibat siraman air keras.
Saat ini, penanganan perkara tersebut masih berlangsung di Mabes Polri. Tim kuasa hukum berharap seluruh proses hukum berjalan profesional, transparan, serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Itu dia informasi tentang Korban KDRT Aiptu N yang Viral di Medsos yang sedang ramai diperbincangkan publik. Ikuti kami terus untuk dapatkan informasi terkini di tanah air!