Sosok 2 Tersangka Pembakaran Santri di Ponpes Lombok, Keluarga Korban Ungkap Ada Bullying yang Dilakukan Anak Pemilik Ponpes
--
MITRA AUTO - Kasus santri terbakar di Ponpes Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy terjadi pada 13 Desember 2025. Aksi ini mengakibatkan ADR (14) dan SAH (12) mengalami luka bakar serius, MYS (14) mengalami luka ringan, serta MSS (13) meninggal dunia pada 19 Februari 2026 setelah menjalani perawatan medis.
Dengan adanya kasus ini, Polres Lombok Tengah telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yakni MR (15), seorang santri senior, dan AM (55), pimpinan pondok pesantren.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean menjelaskan, peristiwa itu terjadi di ponpes pada 13 Desember 2025 pukul 13.00 Wita atau saat jam istirahat.
Kejadian berawal saat MR menyuruh korban berinisial MSS untuk membeli satu liter BBM yang ada di luar kawasan ponpes sebagai ganti dari tiner untuk campuran cat.
Saat lima santri berkumpul berada di dua posisi, tiga anak berada di tengah dekat tempat tidur dan dua anak dekat pintu. Api yang cepat membesar membuat mereka panik dan mencoba memadamkan dengan cara memukul ujung botol yang terdapat sisa BBM. Namun, si Jago Merah makin membesar dan menyambar kasur. Sehingga mereka panik dan mencoba menyelamatkan diri.
Lalu, dua anak termasuk tersangka berhasil keluar ruangan. Sementara tiga anak terjebak di dalam ruangan dan pintu tidak dapat dibuka karena tidak ada pengaitnya.
Sosok 2 Tersangka Pembakaran Santri di Ponpes Lombok
Disamping dugaan dipaksa membeli bensin, Putri meyakini apabila para korban diduga telah mengalami perundungan atau bullying sebelum insiden terjadi. Berdasarkan penuturannya, dua santri yang menjadi korban sebelumnya sering menjadi sasaran perundungan oleh dua pelaku yang mana salah satunya disebut merupakan anak pemilik pondok pesantren.