Direktur PT CMC Diperiksa KPK Usai Rumah Digeledah Atas Dugaan Kasus Korupsi Bersama Bupati Rejang Lebong
--
MITRA AUTO - Berikut kami sajikan fakta dan berita tentang Direktur PT CMC yang perlu kamu tahu. Kami sudah merangkum semua untuk kamu, simak artikel ini sampai habis!
Kabar kasus korupsi tidak pernah surut dari berita tanah air belakangan ini. Kali ini Direktur PT CMC dipanggil oleh KPK usai dikabarkan terjerat kasus korupsi.
Namun, bagaimanakah kronologi lanjutan dari Direktur PT CMC dan bagaimana latar belakangnya? Simak artikel di bawah ini.
Baca juga: Aldi Taher Bergabung dengan Partai Demokrat, AHY Ungkap Langkah Nafas Baru Pembangunan Indonesia
Rumah Direktur PT CMC Digledah
Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanto (EY), diinterogasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait proyek-proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan daerah lain di Provinsi Bengkulu.
Sehari sebelumnya, Selasa, 8 September 2026, penyidik menggeledah rumah Eko di Jakarta Timur. Selama penggeledahan, mereka menyita beberapa barang bukti elektronik, yang saat ini sedang diperiksa dan dianalisis untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan kasus tersebut.
KPK juga memanggil saksi lain, Beny Hizroh Saputro, seorang kontraktor independen.
Interogasi Eko dan penggeledahan rumahnya merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi, yang diluncurkan menyusul operasi penyamaran yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Rejang Lebong pada 9 Maret 2026.
Dalam penyelidikan awal, KPK menjerat lima tersangka: Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari; Direktur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Sosial (PUPRPKP), Hary Eko Purnomo; dan tiga perwakilan pihak swasta: Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.
Direktur PT CMC Diperiksa KPK
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Eko akan diinterogasi di gedung KPK berwarna merah putih di Jakarta Selatan pada hari Rabu, 9 September 2026.
"Setelah penggeledahan rumah EY, direktur PT CMC, penyidik menjadwalkan interogasinya hari ini," kata Budi kepada wartawan di Jakarta pada Rabu siang, 9 September 2026.
Eko tiba di gedung KPK berwarna merah putih pukul 10.17 WIB untuk diinterogasi.
"EY tiba di gedung KPK berwarna merah putih pukul 10.17 WIB untuk diinterogasi lebih lanjut oleh penyidik," klarifikasi Budi.
Investigasi telah meluas ke kota Bengkulu. KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam beberapa proyek swasta terkait kasus Rejang Lebong, termasuk dugaan aliran dana dan transfer aset ke berbagai pihak.
Penyidik juga sedang memeriksa proyek instalasi pengolahan air limbah (WWTP), khususnya proses proposal, perencanaan, dan persetujuan di Kota Bengkulu.
Baca juga: Jagat Maya Heboh! Tautan Video Indomaret Cantik Coolmax Viral di Platform Twitter dan TikTok!
Selama serangkaian penggerebekan yang dilakukan di beberapa lokasi di Kota Bengkulu, KPK menemukan lebih dari 4 miliar rupiah Indonesia dalam bentuk tunai di rumah direktur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Sosial Kota Bengkulu.
KPK juga sedang menyelidiki dugaan pemberian properti kepada Vinna Ledy Anggraheni, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu. Sebelumnya, penyidik menyita sebuah Daihatsu Pajero Dakar milik Vinna di Jakarta Selatan, kendaraan yang diduga merupakan hadiah dari seorang individu.
Kemudian penyidik menemukan dugaan pemberian kendaraan lain, sebuah sedan. Mobil tersebut dibeli oleh pengusaha Eno Budi Susilo (EBS) tetapi terdaftar atas nama Rani Sorayya (RNS), yang dilaporkan sebagai kerabat Vinna. KPK sedang menyelidiki alasan penggunaan nama pihak ketiga, termasuk kemungkinan menyembunyikan pemberian harta benda.
Baru-baru ini, pada 31 Agustus 2026, KPK menyita sebuah rumah mewah milik Vinna, yang terletak di Jakarta Selatan. Aset-aset ini disita karena diduga terkait dengan kasus yang sedang berlangsung.
Itulah informasi tentang fakta dan berita tentang Direktur PT CMC yang perlu kamu tahu. Ikuti kami terus untuk update berita tanah air terkini!