Tuesday 17th of February 2026

Gilcan Ambon Viral Video 54 Detik Sprei Hijau Picu Penasaran Netizen, Tersangka Sudah Ditahan Polda Maluku

Gilcan Ambon Viral Video 54 Detik Sprei Hijau Picu Penasaran Netizen, Tersangka Sudah Ditahan Polda Maluku

--

MITRA AUTO - Kasus video asusila yang melibatkan seorang kreator konten asal Kota Ambon, Maluku, kembali menjadi sorotan nasional pada Februari 2026. Sosok yang kerap disebut Gilcan Ambon atau Gilcans (inisial GEGP atau GGEP) mendadak viral setelah beredar potongan rekaman berdurasi 54 detik yang menampilkan adegan tidak pantas di atas sprei hijau tua. Video tersebut memicu reaksi keras netizen, desakan proses hukum, hingga pembentukan tim khusus oleh Polda Maluku untuk menyelidiki dugaan pelanggaran pidana, termasuk potensi eksploitasi anak di bawah umur.

Fenomena ini menambah daftar kasus konten sensitif yang menyebar cepat di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook, di mana elemen visual sederhana seperti warna sprei menjadi "saksi" utama yang memudahkan identifikasi dan spekulasi publik. Sprei hijau tua dalam rekaman menjadi petunjuk kunci yang diburu netizen untuk melacak lokasi dan identitas pelaku, sekaligus memicu gelombang perburuan digital (online manhunt) yang intens.

Kronologi Penyebaran Video

Peristiwa bermula sekitar awal Februari 2026, ketika potongan video pendek berdurasi 7 detik mulai beredar di TikTok. Tak lama kemudian, muncul versi lebih panjang: 46 detik dan yang paling viral, 54 detik. Rekaman tersebut menampilkan adegan asusila sesama jenis yang diduga direkam di dalam kamar tidur biasa, dengan alas tempat tidur berwarna hijau tua yang mencolok. Wajah seorang pria yang kini dikaitkan dengan Gilcan terlihat jelas di beberapa frame, meskipun video tidak pernah diunggah secara resmi di akun media sosialnya.

Penyebaran awal terjadi melalui pesan langsung (DM), grup WhatsApp, dan kolom komentar akun-akun lokal Ambon. Netizen langsung mengenali sosok tersebut sebagai selebgram dan TikToker lokal yang sebelumnya dikenal dengan konten hiburan santai, podcast ringan, serta interaksi ramah dengan pengikut. Julukan "Gilcan Ambon" atau "Gilcans Tambayong" muncul dari panggilan akrab di kalangan warga setempat, di mana ia sudah cukup populer sebagai konten kreator hiburan daerah.

Baca juga: Perbandingan Gaji PPPK vs PNS 2026: PPPK Rp46 Juta/Tahun, PNS Rp67 Juta dengan TPP, Guru Bersertifikat Dapat Tunjangan Profesi

Baca juga: 5 Fakta Tragis Pembunuhan Pelajar SMP di Eks Kampung Gajah, Sakit Hati Berujung Kematian

Video yang semula bersifat pribadi bocor dan menjadi viral, memicu perdebatan sengit: mulai dari candaan kasar, dukungan fanbase, hingga kecaman moral dan tuntutan proses hukum. Banyak netizen mengingatkan kasus serupa sebelumnya di Maluku, seperti "aer panas Tulehu", yang berujung penegakan hukum.

Yang membuat kasus ini semakin serius adalah dugaan keterlibatan pihak di bawah umur dalam adegan tersebut. Hal ini memicu sorotan khusus dari masyarakat dan aktivis perlindungan anak. Polda Maluku merespons cepat dengan membentuk tim khusus investigasi pada awal Februari 2026, dipimpin oleh Direktur Reskrimsus atau pejabat terkait seperti Kombes Pol Dasmin Ginting (berdasarkan laporan Tribun Ambon).

Hasil penyelidikan berujung pada penetapan tersangka. Pada Sabtu dini hari, 14 Februari 2026, sosok berinisial GEGP (diduga Gilcan atau Gilcans) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polda Maluku. Foto yang beredar menunjukkan ia mengenakan rompi tahanan oranye, dengan ekspresi yang mengejutkan banyak orang karena tampak tersenyum meski dalam status tersangka.

Penyidik mendalami kemungkinan pelanggaran Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE tentang penyebaran konten asusila, serta Pasal terkait pornografi dan eksploitasi seksual anak jika terbukti ada korban di bawah umur (UU Perlindungan Anak). Sprei hijau menjadi bukti visual penting yang membantu identifikasi lokasi rekaman, meskipun polisi belum merilis detail TKP secara lengkap untuk menjaga proses hukum.

Kasus ini memicu diskusi luas tentang:

  • Bahaya konten pribadi yang bocor di era digital.
  • Tanggung jawab kreator konten dalam menjaga privasi dan etika.
  • Perlindungan anak dari eksploitasi seksual di wilayah timur Indonesia.
  • Fenomena "online shaming" vs penegakan hukum yang adil.

Sebagian netizen mendukung dengan ucapan seperti "semangat Gilcans" atau candaan lokal, sementara mayoritas menuntut proses hukum tegas agar menjadi efek jera. Banyak yang mengaitkan dengan nilai-nilai budaya dan agama di Ambon, di mana isu penyimpangan seksual sering menjadi topik sensitif.

Baca juga: Tragedi Pembunuhan Remaja di Eks Kampung Gajah, Motif Sakit Hati, Pelaku Kirim Chat Palsu

Baca juga: Sinopsis Return of the Devourer, Manhua Reinkarnasi Devourer Si Chen Ubah Masa Depan Dunia

Profil Gilcan Ambon

Gilcan (atau Gilcans) adalah selebgram dan TikToker asal Kota Ambon yang sebelum kasus ini dikenal sebagai figur hiburan lokal. Ia sering muncul dalam konten santai, kolaborasi dengan kreator lain, dan interaksi ramah di media sosial. Popularitasnya di kalangan anak muda Ambon membuat namanya mudah dikenali saat video bocor. Namun, setelah kasus ini, akun-akun terkaitnya menjadi sorotan, meski belum ada konfirmasi resmi dari pihaknya selain klarifikasi awal melalui wawancara dengan media lokal seperti Tribun Ambon pada 9 Februari 2026.

Hingga kini, proses hukum masih berlangsung di Polda Maluku. Masyarakat diimbau tidak menyebarkan ulang video tersebut karena melanggar hukum dan dapat memperburuk trauma korban potensial. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam menciptakan, menyimpan, dan membagikan konten pribadi. Semoga penegakan hukum berjalan transparan dan adil, memberikan keadilan bagi semua pihak terkait di tengah geger viral "54 detik sprei hijau" yang mengguncang Ambon.

 
Source:

Update Terbaru

RELATED POST