Tuesday 17th of February 2026

Perbandingan Gaji PPPK vs PNS 2026: PPPK Rp46 Juta/Tahun, PNS Rp67 Juta dengan TPP, Guru Bersertifikat Dapat Tunjangan Profesi

Perbandingan Gaji PPPK vs PNS 2026: PPPK Rp46 Juta/Tahun, PNS Rp67 Juta dengan TPP, Guru Bersertifikat Dapat Tunjangan Profesi

--

MITRA AUTO - Di tengah transformasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026, perbandingan penghasilan antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus menjadi topik hangat, khususnya bagi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang beralih dari status honorer atau honorer daerah. Berdasarkan regulasi terkini seperti Undang-Undang ASN, Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PPPK, serta kebijakan teknis dari Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan, PPPK resmi menjadi bagian ASN dengan hak keuangan yang dijamin negara, meski terdapat perbedaan signifikan dibanding PNS dalam komponen tunjangan dan jaminan jangka panjang.

Artikel ini menyajikan simulasi lengkap penghasilan tahunan PPPK versus PNS tahun 2026, termasuk rincian gaji pokok, tunjangan profesi guru (TPG) bagi yang bersertifikat pendidik, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja, THR, serta Gaji ke-13. Data ini bersumber dari simulasi resmi yang dirilis media terpercaya pada Februari 2026, dengan asumsi golongan setara (misalnya III/a) dan tanpa tunjangan jabatan struktural tambahan.

Baca juga: Harga Pangan Terbaru Hari ini 17-18 Februari 2026: Bawang Merah & Cabai Rawit Merah Masih Tinggi, Inflasi Harga Jelang Ramadan

Baca juga: Tragedi Pembunuhan Remaja di Eks Kampung Gajah, Motif Sakit Hati, Pelaku Kirim Chat Palsu

Status dan Hak Dasar PPPK vs PNS di 2026

PPPK merupakan ASN dengan status kontrak yang dapat diperpanjang berdasarkan kinerja, kebutuhan instansi, dan ketersediaan anggaran. Kontrak biasanya berlangsung beberapa tahun dan dapat diperpanjang selama memenuhi syarat. Berbeda dengan PNS yang bersifat tetap seumur hidup, PPPK tidak mendapatkan pensiun negara secara otomatis, melainkan bergantung pada iuran BPJS Ketenagakerjaan atau jaminan hari tua lainnya.

Namun, PPPK memiliki hak setara PNS dalam beberapa aspek penting:

  • Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja.
  • THR dan Gaji ke-13 (termasuk komponen gaji pokok + tunjangan melekat).
  • Tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan jaminan sosial (BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan).
  • Khusus guru PPPK bersertifikat pendidik: Tunjangan Profesi Guru (TPG) setara satu kali gaji pokok per bulan, sama seperti guru PNS.

Perbedaan utama terletak pada TPP/tunjangan kinerja (yang umumnya tidak diterima PPPK di banyak instansi) dan kenaikan gaji berkala otomatis (PNS mendapatkannya, PPPK bergantung evaluasi kontrak).

Rincian Gaji Pokok PPPK 2026 Berdasarkan Golongan

Gaji pokok PPPK diatur mengikuti struktur mirip PNS, dengan kisaran berikut (estimasi 2026 berdasarkan penyesuaian terbaru):

  • Golongan I: Rp1,9 juta – Rp2,9 juta/bulan
  • Golongan II: Rp2,1 juta – Rp3,0 juta/bulan
  • Golongan III: Rp2,2 juta – Rp3,3 juta/bulan (umum untuk guru dan tenaga teknis)
  • Golongan IV-V: Rp2,3 juta – Rp4,2 juta/bulan
  • Golongan VI-VII: Rp2,7 juta – Rp5,8 juta/bulan
  • Golongan VIII-IX: Rp3,0 juta – Rp7,8 juta+/bulan (untuk jabatan ahli/strategis)

Guru PPPK biasanya masuk golongan III hingga IX tergantung pendidikan (S1/D4 ke atas) dan pengalaman.

Simulasi Penghasilan Tahunan PPPK vs PNS (Golongan III/a Setara)

Asumsi dasar: Gaji pokok Rp2,7 juta + tunjangan melekat (keluarga & pangan) Rp600 ribu = total bulanan dasar Rp3,3 juta untuk keduanya.

  • PPPK (tanpa TPP):
    • Gaji + tunjangan 12 bulan: Rp3,3 juta × 12 = Rp39,6 juta
    • THR: Rp3,3 juta
    • Gaji ke-13: Rp3,3 juta
    • Total tahunan: sekitar Rp46,2 juta (dibulatkan Rp46 juta)
    • Jika guru bersertifikat: + TPG (setara 1× gaji pokok/bulan) ≈ +Rp32,4 juta/tahun (Rp2,7 juta × 12), sehingga total bisa mencapai Rp78 juta+ tergantung daerah.
  • PNS (dengan TPP rata-rata):
    • Gaji + tunjangan 12 bulan: Rp39,6 juta
    • TPP 12 bulan: Rp1,5 juta/bulan × 12 = Rp18 juta (bervariasi antar instansi/daerah)
    • THR + Gaji ke-13: Rp3,3 juta masing-masing + potensi TPP
    • Total tahunan: sekitar Rp67,5 juta (bisa lebih tinggi di instansi dengan TPP besar seperti Kemenkeu atau Pemda tertentu)

Perbedaan mencolok muncul dari TPP, yang menjadi "penentu" utama. Di daerah tanpa TPP signifikan, penghasilan tahunan PNS dan PPPK bisa mendekati Rp46-50 juta. Namun, PNS unggul jangka panjang karena pensiun negara dan kenaikan berkala.

Baca juga: Pelayanan MBG Tetap Berjalan Saat Ramadan dan Lebaran 2026, BGN Pastikan Gizi Seimbang Tetap Terpenuhi

Baca juga: Kekuatan Batik dan Sarung Sebagai Identitas Pengenal Kuat Sesama WNI di Luar Negeri di Tengah Keragaman Global

Keunggulan Khusus Guru PPPK Bersertifikat

Guru PPPK yang memiliki sertifikat pendidik berhak atas Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok per bulan, sama seperti guru PNS. Ini menjadi "penyeimbang" besar, karena TPG bisa menambah Rp2-5 juta/bulan tergantung golongan. Dengan TPG, take home pay guru PPPK sering kali setara atau bahkan lebih kompetitif dibanding guru PNS di daerah dengan TPP rendah.

Faktor yang Memengaruhi Penghasilan Aktual

  • Daerah penempatan: TPP di Pemda bisa sangat bervariasi (misalnya Jakarta tinggi, daerah terpencil rendah).
  • Sertifikasi guru: Wajib untuk TPG; proses validasi melalui Info GTK 2026 memengaruhi pencairan.
  • Potongan: BPJS Kesehatan (1%), PPh 21, iuran pensiun (jika berlaku).
  • Kebijakan 2026: Ada wacana single salary (penggabungan tunjangan ke gaji pokok) yang bisa mengubah struktur di masa depan.

Mana yang Lebih Menguntungkan?

PPPK menawarkan kepastian penghasilan selama kontrak aktif, hak THR & Gaji ke-13 penuh, serta TPG bagi guru bersertifikat—menjadikannya pilihan menarik bagi yang mengutamakan stabilitas jangka menengah. PNS tetap unggul dalam jaminan pensiun, TPP rutin, dan kenaikan otomatis, cocok bagi yang berorientasi jangka panjang.

Bagi calon ASN 2026, pahami regulasi terbaru melalui situs resmi KemenPANRB, BKN, atau Kemdikbudristek. Dengan pemahaman yang baik, status PPPK atau PNS bukan lagi soal "lebih baik mana", melainkan kecocokan dengan prioritas karier dan kebutuhan hidup masing-masing individu. Semoga informasi ini membantu ribuan guru dan tenaga honorer yang menanti kepastian kesejahteraan di tahun 2026!

 
Source:

Update Terbaru

RELATED POST