Kronologi Kasus Pembunuhan Siswa SMPN 26 Bandung, Pengkhianatan Teman Sendiri Akibat Sakit Hati
--
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pembunuhan berencana.
Itu dia informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru melalui website kami!