Wednesday 1st of April 2026
×

Siapa Wira Arizona? Intip sosok JPU yang Menuntut Kasus Amsal Sitepu 2 Tahun Penjara Ternyata

Siapa Wira Arizona? Intip sosok JPU yang Menuntut Kasus Amsal Sitepu 2 Tahun Penjara Ternyata

--

MITRA AUTO - Setelah kasus video desa Karo menjadi perbincangan hangat, sosok Wira Arizona menjadi perbincangan publik sebab tuntutannya terhadap Amsal Sitepu. Simak terus artikel di bawah ini sampai habis biar nggak ketinggalan informasi!

Perkara Amsal Sitepu yang diduga melakukan mainpulasi dana sedang menjadi perbincangan ramai di tengah masyarakat Indonesia. Wira Arizona memang kebetulan berperan sebagai Jaksa Penuntut Umum di kasus tersebut. Dalam hal ini, Wira menuntut Amsal dengan pidana dua tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 202 juta terkait proyek video profil desa yang bersumber dari dana desa.

Sempat memberi pernyataan bahwa "Editing itu gratis!", ia lantas menjadi sorotan publik. Masyarakat ramai-ramai ingin mencair tahu profil JPU tersebut. Maka dari itu, simak terus artikel di bawah ini karena kami sudah merangkumnya buatmu!

Siapa Wira Arizona?

Menduduki jabatan yang cukup baik di usia muda, Wira Arizona ternyata meniti karier relatif cepat di lingkungan kejaksaan dibanding teman sebayanya. Namun, di balik itu ia juga memiliki rekam pendidikan yang mentereng.

Ia menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dan lulus pada 2016. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan Magister Hukum di universitas yang sama hingga sekitar 2019.
Ia juga merupakan lulusan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX Gelombang II Tahun 2022. Setelah menyelesaikan pendidikan tersebut, ia resmi dilantik sebagai Ajun Jaksa Madya.

Baca juga: Resmi! Shadow Slave Segera Dapatkan Adaptasi Manhwa, Ini Bocoran Informasinya


Baca juga: Link Baca Attacking The Boss Manhwa Chapter 2 Sub Indo, Membentuk Sebuah Geng

Berperan sebagai Ajun Jaksa Madya, dalam perjalanan karirnya Wira telah menangani berbagai perkara, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Utara. Salah satu kasus yang pernah ditanganinya adalah perkara terkait penerimaan uang denda, uang pengganti, biaya perkara atas nama Radius Tarigan, bahkan narkotika.

Pada 2025, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Sub-Seksi Penuntutan dan Upaya Hukum Luar Biasa. Terbaru belakangan ini namanya menguadara karena kasus manipulasi dana yang ia tangani.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST