Monday 23rd of February 2026

Kronologi Arianto Tawakal: Pelajar 14 Tahun Tewas Dipukul Helm Oknum Brimob di Maluku, Keluarga Tuntut Hukuman Mati

Kronologi Arianto Tawakal: Pelajar 14 Tahun Tewas Dipukul Helm Oknum Brimob di Maluku, Keluarga Tuntut Hukuman Mati

--

Baca juga: Belvin Tannadi Influencer yang Didenda OJK Rp 5,35 Miliar: Detail Kasus Manipulasi Saham Paling Menggemparkan dan Profil Singkat

Baca juga: Film Toy Story 5 Rilis Trailer, Sinopsis Woody dan Buzz Lawan Pengaruh Teknologi yang Kebablasan

Sebuah inisiatif dari seniman membuat kaos bertema "Awas Pembunuh" dengan sebagian hasil penjualan didonasikan ke keluarga korban. Organisasi seperti Komite Persiapan Alternatif juga ikut bersuara, menyoroti pola kekerasan aparat yang berulang. Kasus ini dibandingkan dengan tragedi sebelumnya seperti Kanjuruhan atau kematian pelajar lainnya akibat kekerasan polisi.

Hingga 23 Februari 2026, proses hukum masih berlangsung. Keluarga Arianto menuntut keadilan maksimal, termasuk hukuman berat bagi pelaku. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi penegak hukum untuk menjalankan tugas dengan humanis. Masyarakat diharapkan terus mengawasi agar insiden seperti ini tidak terulang. Polri menyatakan empati mendalam dan siap berkolaborasi dengan masyarakat untuk membangun hubungan harmonis.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST