Wednesday 7th of October 2026

Pembunuhan Pria 49 Tahun di Labura Sumut yang Dibunuh Pacar Sesama Jenis: 2 Pelaku Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda

Pembunuhan Pria 49 Tahun di Labura Sumut yang Dibunuh Pacar Sesama Jenis: 2 Pelaku Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda

--

MITRA AUTO – Aparat kepolisian dari jajaran Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang pria berinisial HD (49), warga Desa Tanjung Mangedar, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Hanya berselang singkat setelah jasad korban ditemukan terbujur kaku di area perkebunan, tim gabungan opsnal reskrim berhasil membekuk dua orang pria yang menjadi terduga pelaku utama pembunuhan sadis tersebut.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, mengonfirmasi bahwa identitas kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YA (22) dan seorang remaja di bawah umur berinisial EP (16).

Baca juga: Pengajar Sekolah ICM Tangsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswi Alumni, Kini Telah Masuki Babak Baru

Keduanya ditangkap oleh petugas kepolisian di dua lokasi yang berbeda di wilayah hukum Labuhanbatu Utara setelah polisi mengumpulkan berbagai alat bukti persesuaian di lapangan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi mata di sekitar kediaman korban.

Tersangka utama, YA, berhasil diendus posisinya oleh petugas saat mencoba melarikan diri dari kejaran hukum. Tim opsnal meringkus YA tanpa perlawanan berarti di kawasan Tangkahan Indra, wilayah Tanjung Leidong. Sementara itu, tersangka kedua yang bertindak sebagai pembantu eksekusi, yakni EP, berhasil diamankan berkat kerja sama taktis antara aparat kepolisian dan kepedulian masyarakat sipil setempat di wilayah Sei Rebut, Kecamatan Kualuh Hilir.

Saat dilakukan interogasi intensif di markas kepolisian, kedua tersangka akhirnya mengakui secara terus terang seluruh perbuatan keji yang telah mereka lakukan terhadap korban HD.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku membagi peran secara taktis saat menghabisi nyawa korban menggunakan kombinasi senjata tajam dan material alam di sekitar lokasi kejadian. YA bertindak sebagai eksekutor utama yang menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit secara membabi buta sebanyak lima kali sabetan di bagian vital leher.

Baca juga: Link Video 27 Detik Coolmax Viral Media Sosial, Awas Kepingin! Reaksi Jujur Nggak Bisa Bohong

Di sisi lain, tersangka EP yang masih berusia remaja berperan memperkuat serangan dengan memukuli tubuh korban menggunakan bilah pelepah kelapa sawit berukuran besar pada bagian kepala dan bahu, hingga korban kehilangan kesadaran dan kehabisan darah di tempat. Setelah memastikan korban tidak lagi bernyawa, kedua pelaku langsung merampas sepeda motor milik korban dan melarikan diri. Saat ini kedua tersangka ditahan di sel Mapores Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST