Saturday 18th of April 2026

Dwi Yoga Ambal Jadi Tersangka KPK: Modus Surat Mundur Tanpa Tanggal, Ini Skema Dugaan Korupsi di Pemkab Tulungagung

Dwi Yoga Ambal Jadi Tersangka KPK: Modus Surat Mundur Tanpa Tanggal, Ini Skema Dugaan Korupsi di Pemkab Tulungagung

--

Penangkapan dan Status Hukum

Kasus ini terungkap ke publik pada April 2026 melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Yang membuat kasus ini menarik perhatian adalah modus operandi yang dinilai cukup ekstrem.

Dwi Yoga diduga menjadi tangan kanan Bupati Tulungagung dalam menjalankan skema pemerasan terhadap belasan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Berdasarkan penyelidikan KPK, para pejabat dinas diduga dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal di atas meterai. Dokumen ini disinyalir digunakan sebagai alat ancaman: jika para pejabat tersebut tidak menyetorkan sejumlah uang sesuai permintaan bupati, maka surat pengunduran diri tersebut akan diproses.

Baca juga: Sinopsis dan Link Nonton Sequel Princess Agent Rebirth (2026) Episode 20-21 Subtitle Indonesia, Intip Chemistry Li Yunrui dan Huangyang Tiantian

Baca juga: Nonton Film Dalam Sujudku (2026), Sajikan Kisah Realistis Konflik Hubungan Jarak Jauh dalam Pernikahan

Baca juga: Biodata Lengkap Yenna Yuniana Pemilik PT Yasa Artha Trimanunggal Pemenang Tender Motor MBG, Kehidupan Terturup Sampai Tak Dikenal Warga

Laporan penyidikan juga menyebutkan bahwa dalam beberapa pertemuan rahasia, Yoga bertugas memastikan keamanan dengan menyita ponsel para pejabat agar pembicaraan mengenai aliran dana tidak terekam atau bocor. Kepercayaan penuh yang diberikan bupati kepadanya membuat Yoga memiliki kekuatan besar untuk menekan bawahan bupati lainnya.

Penangkapan Dwi Yoga di Pendopo Kabupaten Tulungagung sempat diwarnai ketegangan. Ia dilaporkan sempat melakukan upaya perlawanan fisik saat petugas KPK hendak mengamankannya. Namun, petugas berhasil membawa Yoga bersama Bupati Tulungagung untuk pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap dirinya masih terus berjalan di KPK. Kasus ini tidak hanya berdampak pada karier pribadinya, tetapi juga menjadi catatan kelam bagi birokrasi di Tulungagung. 

Source:

Update Terbaru

RELATED POST