Wednesday 28th of October 2026

Terungkap! Ini Motif Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Sadis Ibu-Anak di Gang Tentrem Madiun, Gunakan Penggiling Daging untuk Hilangkan Jasad

Terungkap! Ini Motif Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Sadis Ibu-Anak di Gang Tentrem Madiun, Gunakan Penggiling Daging untuk Hilangkan Jasad

--

MITRAAUTO ID - Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersama Polres Madiun Kota akhirnya berhasil menyingkap tabir gelap kasus kriminalitas yang teramat memilukan. Peristiwa tragis yang menimpa seorang ibu muda berinisial DH (30) dan anak balitanya yang masih berusia empat tahun, AG, secara resmi dipastikan sebagai tindakan pembunuhan berencana disertai upaya mutilasi yang keji.

Aparat kepolisian telah resmi menetapkan status tersangka tunggal terhadap seorang pria berinisial DBM (40) atau yang dikenal dengan nama Dwi Bagus Martono. Pelaku yang merupakan suami siri dari korban DH tersebut sempat mencoba melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran petugas sebelum akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa menuju markas Mapolda Jatim guna menjalani pemeriksaan penyidikan secara intensif.

Baca juga: Pria di Mesuji Tewas Dikeroyok Massa Usai Dituduh Curi Getah Karet, Polisi Evakuasi Jenazah Korban

Direktur Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Roy HM Sihombing, dalam keterangan resminya memaparkan konstruksi kronologi serta motif di balik tindakan nekat pelaku. Berdasarkan hasil interogasi, peristiwa pembunuhan sadis tersebut dilatari oleh konflik personal serta dendam mendalam terkait persoalan internal rumah tangga siri mereka. Ketegangan psikologis dilaporkan memuncak setelah terjadi jalinan komunikasi verbal yang memicu kecemburuan antara istri sah dari tersangka dengan korban DH.

Kejadian nahas itu bermula pada tanggal 20 September 2026, ketika korban DH bersama anak balitanya sengaja bertolak dari kediamannya di Bogor menuju Madiun untuk menemui tersangka sekaligus dengan maksud merayakan hari ulang tahun sang anak. Namun, perselisihan hebat yang terjadi di sebuah kamar penginapan berujung fatal. Tersangka Dwi Bagus mengeksekusi DH terlebih dahulu hingga tewas.

Mengenaskannya, tersangka kemudian turut menghabisi nyawa AG yang masih berusia empat tahun semata-mata karena diselimuti rasa panik dan khawatir jika anak balita tersebut nantinya akan membocorkan aksi keji yang menimpa ibunya.

Guna menghapus jejak kriminalitasnya agar tidak terendus oleh pihak kepolisian, pelaku kemudian memindahkan kedua jasad korban ke halaman belakang rumah pribadinya yang berlokasi di kawasan Jalan Kunir, Gang Tentrem, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Baca juga: Bocoran Samsung Galaxy S27 Ultra Diprediksi Bawa Revolusi Desain Tanpa Tombol Fisik, Siap Adopsi Chipset 2 Nanometer dan Kamera 320MP

Di area pekarangan tersebut, pelaku melakukan tindakan ekstrem dengan membakar jasad korban, bahkan memanfaatkan sebuah mesin penggilingan daging untuk menghancurkan sisa-sisa bagian tubuh korban. Pelaku mengaku skenario kejam tersebut didapatkannya karena terinspirasi dari adegan film thriller yang pernah ditontonnya.

Pada hari Selasa, 27 Oktober 2026, pihak Subdit Jatanras Polda Jatim telah menggelar proses prarekonstruksi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencocokkan kesesuaian keterangan pelaku dengan ketersediaan barang bukti di lapangan. Dalam proses tersebut, sebuah momen haru sempat terekam kamera ketika istri sah dari pelaku yang mengenakan pakaian serba hitam mendatangi lokasi dan menangis histeris sembari memeluk erat tubuh Dwi Bagus Martono. Atas perbuatan kejamnya, Dwi Bagus kini dipastikan terancam hukuman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai regulasi hukum yang berlaku.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST